Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah pemilih yang terdaftar mencapai 100.359.152 orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2020.
Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan jumlah tersebut tersebar di 298.939 tempat pemungutan suara (TPS). Mereka akan terlibat dalam 270 pemilihan yang tersebar di 309 kabupaten/kota. Secara detailnya total pemilih DPT 100.359.152. Laki-laki 50.164.426 atau 49,98 persen dan perempuan 50.194.726 atau 50,02 persen. Data tersebut telah banyak berubah sejak diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Juni. Saat itu, tercatat ada 105.852.716 orang pemilih dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
KPU juga menggelar pencocokan dan penelitian (coklit) pada 15 Juli-13 Agustus. Dari sinkronisasi DP4 dan hasil coklit, KPU mencatat ada 107.801.389 orang pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Model A.KWK. Data itu lalu direkapitulasi berjenjang mulai dari tingkat desa hingga kabupaten/kota dan provinsi. Hasilnya, ada 100.309.419 orang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Setelah diuji publik, data itu menjadi DPT Pilkada Serentak tahun 2020. Selisih jumlah pemilih DPS dengan A.KWK berkurang 7.491.970, DPT dengan DPS bertambah 49.733.
Pilkada Serentak 2020 akan digelar 9 Desember 2020 mendatang, meski pandemi Covid-19 belum mereda. Saat ini, pilkada memasuki tahapan kampanye hingga 5 Desember.