Politik | Minggu, 06 Januari 2019 - 22:10 WIB

Hoaks Tujuh Kontainer Kotak Suara

Hoaks Tujuh Kontainer Kotak Suara

Author:

Maulidia Septiani

Politik

06 Januari 2019

22:10 WIB

Polri menyatakan telah mengidentifikasi pembuat dan penyebar konten berita bohong (hoaks) berisi kabar tujuh kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 sudah dicoblos yang beredar beberapa waktu lalu.  Meskipun demikian, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya belum menetapkan para pihak yang terlibat dalam pembuatan berita bohong tersebut sebagai tersangka.

Polri masih masih meminta keterangan sejumlah ahli. Tim sudah menganalisis, lihat rekam jejak digital pelaku. Ini dikonsultasikan dahulu kepada ahli agar betul-betul kuat bukti yang akan digunakan untuk menersangkakan orang sebagai kreator dan 'buzzer'.

Ia mengatakan bahwa penyidik Bareskrim pun belum berencana memeriksa Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief yang pernah mem-"posting" cuitan berisi "tujuh kontainer surat suara tercoblos" pada akun Twitter-nya beberapa waktu lalu.

Dedi memastikan Polri netral dalam menangani kasus tersebut. Berita bohong mengenai tujuh kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 sudah tercoblos menyebar beberapa waktu lalu. Dalam penyebaran berita tersebut, polisi sudah menetapkan tiga tersangka, yakni; HY, LS, dan J. Ketiga orang tersebut diduga telah menerima konten hoaks tanpa mengonfirmasi kebenaran isi konten dan langsung menyebarkannya melalui akun Facebook, kemudian menyebarkannya di percakapan grup dalam aplikasi WhatsApp.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya tidak ditahan.
 

Terpopuler