Politik | Selasa, 12 Pebruari 2019 - 03:03 WIB

Antisipasi Isu Pemilih Asing

Antisipasi Isu Pemilih Asing

Author:

Maulidia Septiani

Politik

12 Pebruari 2019

03:03 WIB

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) menyatakan akan membuka akses database kependudukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2019 dan membuka kantor pada 17 April mendatang.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah mengatakan hal itu untuk mengantisipasi isu atau kecurigaan terhadap pemilih asing yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pemungutan suara. KPU diberikan akses data langsung ke database untuk bisa membuka dan mengidentifikasi siapa orang itu.


Menurutnya, Kantor Dukcapil yang ada di 514 kabupaten/kota dapat membantu KPU sewaktu-waktu jika diperlukan saat hari pemilihan. Misal, kata dia, ada seorang warga yang dicurigai sebagai WNA datang ke TPS satu jam sebelum tutup. Nanti, KPU atau petugas dapat membuka database untuk mengkroscek nomor induk kependudukan, nama maupun tempat tanggal lahir. Ini nanti bisa dicek terus untuk memastikan pemilihnya itu benar, bukan tenaga asing, bukan orang Cina, dicek ini datanya, ditampakan fotonya, kelihatan.

Sehingga, kekhawatiran akan isu WNA yang mencoblos saat hari pemilihan dapat diantisipasi. Sebab, dengan membuka akses database kependudukan ke KPU, potensi kecurangan pemilu dapat ditekan. Di TPS kalau nanti ada yang curiga, saksinya banyak tinggal di foto. Kalau orang misal nyebut NIK-nya benar, sudah lah kita gunakan teknologi face recognition.

Terpopuler