Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri Indonesia pada akhir November 2020 tembus US$416,6 miliar atau Rp5.855 triliun (kurs Rp14.055 per dolar AS). Utang tumbuh 3,9 persen secara year on year (yoy), lebih tinggi dari bulan sebelumnya, yakni 3,3 persen.
Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono mengatakan utang tersebut terdiri dari dua sumber. Pertama, utang sektor publik yang dihimpun pemerintah dan BI sebesar US$206,5 miliar. Kedua, utang luar negeri sektor swasta yang mencapai US$210,1 miliar. Kenaikan utang tersebut, yakni peningkatan penarikan utang luar negeri pemerintah. Selain itu, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai utang luar negeri berdenominasi rupiah.
Untuk utang pemerintah, BI mencatat posisi utang luar negeri mencapai US$203 miliar atau tumbuh 2,5 persen (yoy). Pertumbuhan itu lebih tinggi dibandingkan Oktober yang hanya 0,3 persen (yoy). Pertumbuhan utang pemerintah ditopang kepercayaan investor, sehingga mendorong aliran masuk modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN). Selain itu, tambahan utang tersebut disebabkan penarikan pinjaman luar negeri untuk mendukung penanganan pandemi covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Utang luar negeri pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas.
Sementara, utang luar negeri sektor swasta yang mencapai US$210,1 miliar, atau tumbuh 5,2 persen (yoy). Berbeda dengan utang pemerintah, utang sektor swasta lambat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 6,4 persen (yoy). Penurunan penarikan utang dipicu perlambatan pertumbuhan utang luar negeri perusahaan bukan lembaga keuangan dari 8,3 persen menjadi 7,2 persen pada November kemarin. Perlambatan juga dipicu utang luar negeri lembaga keuangan yang mengalami kontraksi 1,4 persen.
Dengan komposisi itu, utang luar negeri Indonesia sampai saat ini masih sehat. Ini tercermin dari rasio utang luar negeri yang masih terkendali di level 39,1 persen. Kesehatan rasio utang juga tercermin dari struktur utang luar negeri Indonesia yang 89,3 persennya berjangka panjang. Dalam rangka menjaga agar struktur utang luar negeri tetap sehat, BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan utang, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.