Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan realisasi surplus neraca dagang Indonesia senilai US$4,74 miliar pada Agustus 2021 memecahkan rekor tertinggi sepanjang sejarah. Sebelumnya, rekor tertinggi sebesar US$4,64 miliar pada Desember 2006. Rekor neraca perdagangan pada Agustus 2021 ini merupakan rekor tertinggi baru.
Raihan surplus terjadi berkat nilai ekspor mencapai US$21,42 miliar pada bulan lalu. Sementara nilai impornya hanya US$16,68 miliar. Bahkan kinerja ekspor nasional merupakan yang tertinggi sejak Agustus 2011 sebesar US$18,65 miliar. Nilai ekspor Agustus 2021 ini merupakan rekor baru ekspor Indonesia.
Peningkatan ekspor terjadi karena harga sejumlah komoditas naik di pasar internasional, termasuk tujuan ekspor Indonesia. Begitu juga dengan permintaan ekspornya ikut meningkat. Dari sisi volume dan harga juga mengalami kenaikan. Komoditas ekspor yang naik tertinggi adalah minyak sawit dan batubara, yang harga internasionalnya naik.
Sementara impor, meski lebih rendah dari nilai ekspor, tapi realisasinya tumbuh 10,35 persen dari US$15,11 miliar pada Juli 2021. Margo menilai hal ini terjadi karena kebijakan pelonggaran PPKM dari pemerintah. Pelonggaran PPKM memiliki pengaruh, namun juga terkait dengan kondisi perdagangan di negara mitra dagang Indonesia. Geliat aktivitas manufaktur di dalam negeri, juga memungkinkan meningkatnya kebutuhan impor saat ini.