Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pembangunan infrastruktur Indonesia bisa tertinggal jika tanpa mengandalkan utang. Sebaliknya, infrastruktur yang dibangun dengan dana pinjaman atau dari pihak swasta tetap bisa mendatangkan keuntungan berlipat. Beliau mengungkapkan pembangunan jalan yang hanya mengandalkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) bisa berlangsung selama 15 tahun dan baru rampung 2034 mendatang. Ia menegaskan penggunaan utang harus terjaga dengan baik. Hal itu bukan berarti Indonesia harus bergantung pada utang untuk melakukan pembangunan. Namun, utang juga bukan sesuatu yang harus ditakuti.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang didanai selain dari APBN tetap bisa mendatangkan keuntungan yang berlipat. Peningkatan pertumbuhan dari dampak pembangunan infrastruktur memang tidak dapat dirasakan secara signifikan dalam waktu dekat, tetapi bisa dirasakan dalam jangka panjang di masa mendatang. Pembangunan infrastruktur di era Presiden Jokowi memang tengah disoroti karena memiliki porsi yang besar dalam APBN, serta menambah beban utang negara. Tren anggaran infrastruktur pemerintah tiga tahun terakhir juga menunjukkan kenaikan.
Dikutip dari Kementerian Keuangan, anggaran infrastruktur Indonesia pada 2016 tercatat sebesar Rp269,1 triliun. Kemudian membengkak menjadi Rp400,9 triliun pada 2017, dan terus meningkat hingga Rp410,4 triliun pada 2018. Khusus tahun ini, nilai utang untuk infrastruktur direncanakan sebesar Rp415 triliun. Target pembangunan infrastruktur tersebut juga digadang-gadang menjadi biang keladi bengkaknya utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, hingga PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
Berdasarkan data Kementerian BUMN, jumlah utang BUMN per September 2018 (unaudited) mencapai Rp5.271 triliun. Jumlah utang tersebut mencakup Dana Pihak Ketiga (DPK) bank BUMN. Sementara itu, di luar DPK, jumlahnya mencapai Rp2.994 triliun. Sri Mulyani menyebutkan salah satu contoh proyek yang menggunakan dana di luar anggaran APBN ialah infrastruktur Satelit Palapa Ring. Jika proyek hanya bertumpu pada skema APBN tanpa Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), maka baru akan rampung 15 tahun lagi. Sekedar info, proyek Satelit Palapa Ring Tengah menggunakan skema KPBU dengan penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII). Proyek senilai RP1,7 triliun dengan masa konsesi 15 tahun tersebut akan memenuhi kebutuhan telekomunikasi berbasis data dengan jaringan kabel fiber optik sepanjang 2.700 km, menjangkau 17 kabupaten dan kota terpencil di wilayah Indonesia bagian tengah.