Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membukukan realisasi investasi tahun 2020 di tengah pandemi, dengan pencapaian kumulatif sebesar Rp826,3 triliun atau 101,1 persen dari target Rp817,2 triliun. Realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp413,5 triliun atau 50,1 persen, sedangkan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp412,5 triliun atau 49,9 persen. Perolehan itu tercatat menyerap 1.156.361 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan total 153.349 proyek investasi.
Direktur Pengembangan Promosi Kementerian Investasi Ricky Kusmayadi menyampaikan, ada kenaikan sekitar Rp9 triliun, di mana PMDN berkontribusi lebih besar dari PMA. Dalam 5 tahun terakhir, PMA terlihat mulai berimbang dengan PMDN. Menurutnya, seperti segala sektor lain, bidang investasi juga turut terdampak akibat pandemi. Hal tersebut merupakan tanda bahwasanya Indonesia masih dipercaya, baik oleh penanam modal di dalam negeri maupun penanam modal dari luar negeri," katanya pada Diskusi Media (Dismed) virtual Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk 'Strategi Indonesia Meraih Investor, Senin (14/6). Hingga saat ini, Singapura sebagai hub financial sector dan hub Foreign Direct Investment (FDI) di kawasan masih mendominasi investasi di Indonesia, disusul Hong Kong dan Tiongkok.
Ricky mengatakan, perlu adanya strategi atraktif untuk meningkatkan investasi ke depannya. Pada 2021, realisasi investasi triwulan I tahun 2021 mencapai Rp219,7 triliun, berkontribusi 25,5 persen terhadap target nasional yang sebesar Rp900 triliun. Sejumlah catatan khusus di antaranya adalah realisasi investasi di luar Pulau Jawa meningkat 11,7 persen dibandingkan pada 2020 dalam periode yang sama; dominasi industri manufaktur pada capaian tersebut, yakni melalui industri logam dasar, barang logam, industri makanan, dan industri kendaraan bermotor; serta untuk pertama kalinya, Swiss masuk peringkat 5 besar PMA tertinggi sebagai kontributor FDI di Indonesia.
Pertumbuhan investasi PMDN pada triwulan I/2021 meningkat sebesar 4,2 persen, dari Rp103,6 triliun di triwulan IV/2020 menjadi Rp108,0 triliun di triwulan I/2021; investasi PMA pada triwulan I/2021 meningkat 14,0 persen dibanding triwulan I/2020 dari Rp98 triliun menjadi Rp111,7 triliun; realisasi investasi PMA mencapai 50,8 persen dari capaian realisasi triwulan I/2021. Pihaknya optimis dapat mencapai target investasi tahun ini sebesar Rp900 triliun. Salah satu upaya yang dilakukan adalah lewat pembentukan Kementerian Investasi yang memiliki fungsi regulasi. Dengan turunan UU Cipta Kerja, BKPM akan dapat mengedepankan sektor-sektor investasi yang jadi kewenangan BKPM. Sebagai contoh, melalui Online Single Submission (OSS) sebagai sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha. Dengan adanya OSS yang sifatnya menjadi sentralisasi perizinan semuanya dilakukan melalui online, sehingga calon investor tidak perlu lagi keliling di kementerian atau daerah. Jadi semua sudah online.
Beberapa strategi Kementerian Investasi untuk merealisasikan target 2021, antara lain menggerakkan Satgas Percepatan Investasi yang dipimpin oleh Menteri Investasi sebagai kunci percepatan dan melakukan targeted investor. Hal tersebut dimaksudkan untuk berpromosi di luar di tempat investor-investor yang menjadi target. Saat ini ada 8 Indonesia Investment Promotion Centre (IIPC) yang merupakan garda terdepan dalam melakukan promosi dan fasilitasi bagi investor.