Ekonomi | Kamis, 15 April 2021 - 10:10 WIB

Ekonomi Indonesia Diharapkan Melesat ke Atas 7 Persen pada Kuartal II 2021

Ekonomi Indonesia Diharapkan Melesat ke Atas 7 Persen pada Kuartal II 2021

Author:

Maulidia Septiani

Ekonomi

15 April 2021

10:10 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pertumbuhan ekonomi bisa melebihi 7 persen pada kuartal II 2021. Pasalnya, kuartal II merupakan periode penentuan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia selanjutnya. Apabila pertumbuhan ekonomi di atas 7 persen merupakan target berat. Oleh sebab itu, ia meminta dukungan pada seluruh kepala daerah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Agar target bisa tercapai, Jokowi menyampaikan sejumlah permintaan serta peringatan kepada seluruh kepala daerah dalam menjalankan tugasnya. Pertama, ia meminta kepala daerah tidak memperlambat pemberian izin investasi. Untuk itu, setiap kepala daerah diminta untuk memberikan dukungan penuh pada pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja lantaran implementasinya akan membuka investasi. Jangan memperlambat yang namanya izin investasi, karena investasi itu menciptakan lapangan pekerjaan. Artinya, kalau memperlambat izin juga memperlambat penciptaan lapangan kerja yang ada di provinsi, kabupaten, maupun kota yang ada. Apabila kepala daerah memperlambat izin investasi, itu berarti pertumbuhan ekonomi daerah susah digenjot. Ujungnya, hal ini juga bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional. Kunci pertumbuhan ekonomi nasional ini dari agregat pertumbuhan ekonomi di daerah. Jika ekonomi daerah tidak naik, tidak meningkat, artinya juga ekonomi nasional tidak akan meningkat. Dalam hal investasi, kepala daerah diminta untuk bercermin pada Badan Koordinasi Penanaman Modal. Proses pemberian izin investasi di BKPM dinilai sangat cepat sekali.

Kedua, ia mengingatkan kepala daerah agar belanja APDB tidak disebar secara merata pada setiap dinas dan unit. Pasalnya, APBD merupakan salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi di daerah. Sebagai gantinya, kepala daerah diminta untuk menyusun skala prioritas penggunaan anggaran. Selanjutnya, kepala daerah diminta untuk mengalokasikan 60 persen dari anggaran belanja di APBD kepada dua atau maksimal tiga prioritas program tersebut. Kepala daerah juga diingatkan untuk memangkas mata anggaran kegiatan, sehingga belanja APBD bisa lebih fokus. Sebuah daerah disinggung olehnya yang memiliki mata anggaran kegiatan sampai dengan 40 ribu kegiatan, sehingga pelaksanaan program menjadi tidak fokus. Menurutnya, semakin sedikit kegiatan, maka semakin mudah pengawasan secara manajemen serta hasilnya semakin kelihatan.

Ketiga, kepala daerah diminta untuk memaksimalkan APBD kepada program padat karya. Pasalnya, program ini akan menciptakan banyak lapangan kerja bagi masyarakat. Pertimbangannya, banyak masyarakat yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama pandemi covid-19 sehingga membutuhkan pekerjaan baru. Lewat program padat karya ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja bagi korban PHK tersebut. Contoh program padat karya yang dimaksud Jokowi antara lain perbaikan dan pembangunan jalan, irigasi, sekolah, dan sebagainya.
 

Terpopuler