Komoditi | Senin, 19 Agustus 2019 - 10:10 WIB

Usai Anjlok, Harga Minyak Menguat 0,7 Persen

Usai Anjlok, Harga Minyak Menguat 0,7 Persen

Author:

Maulidia Septiani

Komoditi

19 Agustus 2019

10:10 WIB

Harga minyak bangkit (rebound) pada perdagangan Jumat (16/8) setelah anjlok dalam dua hari berturut-turut. Penguatan ditopang oleh ekspektasi pasar mengenai stimulus yang akan diberikan oleh sejumlah bank sentral untuk meredam kekhawatiran terjadinya resesi ekonomi. Harga minyak berjangka Brent akhir pekan lalu naik 0,7 persen menjadi US$58,64 per barel. Pada perdagangan sebelumnya, minyak Brent sempat jatuh hingga 2,1 persen.

Dalam laporan bulanan Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC), harga minyak Brent sempat menyentuh harga tertinggi di level US$59,5 per barel. Investor mengharapkan bank sentral Amerika Serikat (AS) memangkas lagi suku bunga acuan dalam waktu mendatang.

Kendati berhasil melaju ke teritori positif, tetapi sejumlah sentimen negatif tetap menghantui harga minyak. Salah satunya adalah keputusan OPEC yang menurunkan perkiraan permintaan minyak global hingga akhir tahun ini akibat perlambatan ekonomi dunia.

Perkiraan harga minyak AS tahun ini sebesar US$8 per barel hingga US$55 per barel. Sementara, minyak Brent diprediksi turun US$9 per barel sampai US$62 per barel.

Diketahui, awal pekan ini pasar dikejutkan oleh data ekonomi China yang menunjukkan pertumbuhan output industri per Juli 2019 hanya 4,8 persen. Angka itu jauh dari estimasi sejumlah pihak yang mencapai 6 persen. 

Jika diakumulasi, harga minyak Brent masih naik hampir 10 persen sepanjang tahun ini. Penguatan tersebut dibantu oleh keputusan OPEC dan Rusia untuk mengurangi produksi minyak. Kemudian, pada Juli 2019 kemarin OPEC dan Rusia juga setuju untuk memperpanjang pengurangan produksi minyak sampai Maret 2020 mendatang.  Salah satu pejabat Arab Saudi juga menyatakan pihaknya turut berkomitmen untuk menjaga keseimbangan harga minyak tahun depan.

Terpopuler