Komoditi | Senin, 26 Agustus 2019 - 09:09 WIB

Perang Dagang Makin Panas, Harga Emas Diprediksi Naik

Perang Dagang Makin Panas, Harga Emas Diprediksi Naik

Author:

Melia Purvita Sari

Komoditi

26 Agustus 2019

09:09 WIB

Perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan China semakin memanas. Hal tersebut menjadi mendorong bagi harga emas untuk terus naik pada pekan ini. Bahkan, penguatan harga emas di pekan ini bakal lebih tinggi dibanding pekan lalu.
 
Mengutip Kitco, pada hari Senin (26.08.2019), setelah menunggu arah sejak awal pekan, harga emas akhirnya melonjak 2 persen pada perdagangan di hari Jumat pekan lalu. Hal tersebut didorong oleh komentar perang dagang AS-China dan komentar dari Bank Sentral AS atau the Federal Reserve (the Fed) yang cukup dovish.
 
Harga emas berjangka di pasar Comex untuk pengiriman Desember berakhir di USD 1.534,60 per ounce atau naik 1,73 persen pada hari Jumat lalu. Menurut beberapa analis, pergerakan menuju USD 1.600 per ounce semakin terlihat jelas pada pekan ini.
 
"Sepertinya momentum kenaikan sedang dibangun dan kemungkinan bisa langsung menembus di atas USD 1.540 per ounce. Kita melihat apa kata Presiden AS Donald Trump soal China dan the Fed," jelas analis.
 
Pada hari Jumat lalu, Presiden Trump mengejutkan pasar dengan unggahannya di twitter yang menyatakan berjanji untuk menanggapi tarif pembalasan China di sambil sangat mengkritik the Federal Reserve.
 
"Kami tidak membutuhkan China dan, sejujurnya, akan jauh lebih baik tanpa mereka. Perusahaan-perusahaan besar Amerika diperintahkan untuk segera mulai mencari alternatif dari China," tulis dia.
 
Analis mengamati dengan seksama bagaimana retorika perdagangan ini meningkat pada pekan ini.
 
"Trump menulis bahwa AS tidak membutuhkan China sama sekali. Sepertinya tarif tambahan akan diterapkan, pasar saham harus terus melakukan sell-off. Aset safe-haven seperti franc Swiss, obligasi, emas, dan perak semuanya harus mendapat manfaat dari itu," Kata dia.

Tanggapan Trump muncul setelah China mengumumkan tarif balasan terhadap barang-barang AS senilai USD 75 miliar, memberlakukan tarif tambahan sebesar 5 persen atau 10 persen dari total 5.078 produk Amerika yang akan mulai berlaku pada 1 September dan 15 Desember.

Terpopuler