Komoditi | Kamis, 12 Agustus 2021 - 12:12 WIB

Harga Minyak Naik Usai Keputusan Peningkatan Produksi

Harga Minyak Naik Usai Keputusan Peningkatan Produksi

Author:

Maulidia Septiani

Komoditi

12 Agustus 2021

12:12 WIB

Harga minyak naik pada perdagangan Rabu, setelah Gedung Putih meminta OPEC dan sekutunya untuk meningkatkan produksi minyak untuk mendukung pemulihan global dari pandemi. 

Hari ini, harga minyak mentah berjangka West Texas Intermediate naik 1,36 persen ke level USD 69,25 per barel. Di awal sesi, harga patokan minyak tersebut turun lebih dari 2 persen dan diperdagangkan serendah USD 66,67 per barel. Sedangkan harga minyak mentah Brent naik 1,15 persen menjadi USD 71,44 per barel.

Harga minyak bergerak lebih rendah pada Rabu pagi setelah CNBC melaporkan bahwa Gedung Putih mengatakan bahwa OPEC+ perlu meningkatkan produksi. Pasar energi yang kompetitif akan memastikan pasokan energi yang andal dan stabil, dan OPEC+ harus berbuat lebih banyak untuk mendukung pemulihan.

Organisasi negara penghasil minyak tersebut setuju pada bulan Juli untuk meningkatkan produksi sebesar 400.000 barel per hari, tetapi itu akan membuat produksi jauh di bawah tingkat pra-pandemi. OPEC+ memangkas produksi sebesar 10 juta barel per hari di pertengahan tahun 2020. AS juga mengurangi produksi karena permintaan turun tajam.

Dalam beberapa bulan terakhir, harga gas konsumen telah naik di AS karena ekonomi telah dibuka kembali. Pemerintahan Biden juga meminta Komisi Perdagangan Federal untuk memantau pasar domestik untuk potensi aktivitas ilegal yang dapat menambah kenaikan harga. Rata-rata nasional untuk satu galon gas mencapai USD 3,186 pada hari Selasa, menurut AAA, naik lebih dari USD 1 pada tahun lalu.

Terpopuler