Keuangan dan Bisnis | Kamis, 04 Pebruari 2021 - 13:01 WIB

Rupiah Terangkat Setelah Pembahasan RPP UU Ciptaker

Rupiah Terangkat Setelah Pembahasan RPP UU Ciptaker

Author:

Maulidia Septiani

Keuangan dan Bisnis

04 Pebruari 2021

13:01 WIB

Nilai tukar rupiah berada di posisi Rp14.005 per dolar AS pada Rabu (3/2). Posisi tersebut menguat 0,14 persen dibandingkan perdagangan Selasa (2/2) sore di level Rp14.025 per dolar AS. Sementara itu, kurs referensi Bank Indonesia (BI) Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) menempatkan rupiah di posisi Rp14.017 per dolar AS, atau menguat dibandingkan posisi hari sebelumnya yakni Rp14.044 per dolar AS.

Sore ini, mata uang di kawasan Asia bergerak bervariasi terhadap dolar AS. Dolar Taiwan menguat 0,12 persen, won Korea Selatan menguat 0,20 persen, peso Filipina menguat 0,07 persen, dan rupee India menguat 0,05 persen. Sebaliknya, yen Jepang melemah 0,06 persen, dolar Singapura melemah 0,03 persen, ringgit Malaysia melemah 0,07 persen dan bath Thailand terpantau melemah 0,03 persen. Sedangkan yuan China terpantau masih stagnan.

Sementara itu, mayoritas mata uang di negara maju bergerak melemah terhadap dolar AS. Poundsterling Inggris melemah 0,03 persen, dolar Australia melemah 0,22 persen, dan franc Swiss melemah 0,16 persen. Hanya dolar Kanada yang terpantau menguat 0,08 persen.

Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi menilai pasar masih mencermati perkembangan negosiasi stimulus fiskal tambahan untuk penanganan pandemi di AS. Pasar akan merespons positif jika pemerintah AS segera memberikan kepastian kapan stimulus diluncurkan. Ada harapan Kongres AS bakal menggolkan paket stimulus fiskal yang diajukan pemerintahan Presiden Joseph 'Joe' Biden senilai US$1,9 triliun.

Sementara itu, dari dalam negeri, penguatan rupiah ditopang dari data internal pemerintah yang cukup positif. Salah satunya rilis IHS Markit yang mencatat Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia Januari 2021 sebesar 52,2 atau meningkat dari Desember 2020 yang sebesar 51,3. Penguatan ini ditopang data internal yang positif sehingga arus modal asing kembali masuk ke pasar finansial dalam negeri.

Di samping itu keseriusan pemerintah untuk merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang merupakan aturan pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja juga dianggap memberikan sentimen positif terhadap rupiah. Saat ini, dua PP sudah disahkan yaitu PP 73/2020 dan PP 74/2020. Sementara 38 PP dan 4 Perpres sudah selesai dan disampaikan Menko Perekonomian ke Presiden untuk mendapatkan persetujuan.

Dalam perdagangan sore ini, ia memperkirakan rupiah ditutup menguat 13 poin di level Rp14.012 dari penutupan sebelumnya di level Rp14.025 per dolar AS. Sedangkan untuk perdagangan besok pagi, mata uang rupiah kemungkinan dibuka menguat di rentang Rp13.080 per dolar AS sampai Rp14.030 per dolar AS.

 

Terpopuler